Namun kita tidak boleh hanya menyalahkan dan mengutuk sikap-sikap dari birokrat negara kita. Perlu kita sadari bahwa praktik-praktik korup tidak hanya dimonopoli oleh para pemegang kekuasaan atau para pembuat kebijakan saja (struktural). Sikap-sikap dari masyarakat arus bawah (secara kultural) seperti melegalkan suap saat ditilang polantas, mengurus SIM secara instan, melakukan negosiasi saat pembayaran pajak turut menyuburkan praktik korupsi di tingkat birokrat.
Karena mungkin sulit bagi kita memberantas secara struktural, yang berarti harus memiliki jabatan/posisi tertentu terebih dahulu, cara yang dapat kita tempuh adalah melawan korupsi melalui budaya (kultural). Seperti juga yang didengung-dengungkan dalam kampanye Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yaitu melawan korupsi dengan membentuk budaya anti korupsi secara massal.
Budaya anti korupsi ini dapat diterapkan di kalangan mahasiswa. Dengan membentuk sikap-sikap seperti menolak menyuap dosen,sikap yang tidak berorientasi hanya pada nilai, menolak menyuap pada saat pengurusan wisuda berarti mahasiswa telah membentuk budaya anti korupsi. Meskipun tidak member dampak secara instan, namun sikap-sikap seperti akan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dari bangku perkuliahan, mahasiswa dengan sendirinya mempersiapkan diri sendiri untuk menjadi seorang pemimpin yang berintegritas yang akan menggantikan generasi tua bangsa ini.
Oleh karena itu membentuk budaya anti korupsi menjadi urgent sifatnya. Hal ini dapat dimulai dari dalam diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi (integritas, kejujuran, disiplin), menyebarkannya kepada orang-orang di lingkungan sekitar, untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa ini. Semoga !
Oleh: Henry J.Purba
Disadur dari diskusi CC Ekonomi, 23 April 2010
